Anggota DPRD Sumbar Muhammad Ridwan Gelar Sosialisasi Perda DP3AP2KB di Pariaman

oleh

Salahsatu untuk solusinya, tutur dia, pihak Kabupaten dan Kota di Sumbar, kiranya bisa pula melahirkan Perda seperti ini. Dan, membentuk Perda tentang Budaya Alam Minangkabau (BAM) dan Pendidikan Al-Quran untuk SD dan SMP, sebab kedua materi tersebut berhubungan dengan pendidikan dasar. Karena, pihak Pemprov Sumbar menangani masalah SMA/SMK. (Rel)

Menarik dibaca