Muzli menekankan, meski Danau Singkarak dan Maninjau memiliki peran strategis bagi perekonomian masyarakat. Keberadaan KJA yang terus bertambah setiap tahun justru memicu pencemaran lingkungan. Limbah organik dari sisa pakan ikan menyebabkan kualitas air danau menurun secara signifikan.
Menanggapi hal itu, Kepala DLH Sumbar, Fuaddi, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah penertiban KJA di kedua danau tersebut. Penanganan terus diupayakan untuk menciptakan perubahan ke arah yang lebih baik. “Kami tetap berkomitmen memperbaiki kondisi Danau Singkarak dan Maninjau secara bertahap,” kata Fuaddi. (Salih)