Anggota DPRD Sumbar, Minta Ketegasan Dalam Penataan Danau Singkarak dan Maninjau

Muzli M. Nur: Penegakan aturan dalam pengelolaan dua danau strategis nasional, Singkarak dan Maninjau sangat lemah

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Komisi IV DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) menggelar rapat kerja dengan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Sumbar, pada Senin 12 Januari 2025.

Dalam pertemuan mengemuka, lemahnya penegakan aturan dalam pengelolaan dua danau strategis nasional, Singkarak dan Maninjau, menjadi sorotan utama.

Anggota Komisi IV DPRD Sumbar, Muzli M. Nur, menilai aturan pengelolaan danau di Sumbar belum berjalan maksimal. Ribuan Keramba Jaring Apung (KJA) masih beroperasi tanpa pengawasan memadai, sementara tumpukan sedimen pakan ikan terus memperparah pendangkalan.

“Pengawasan harus ditingkatkan agar kondisi danau kembali seperti semula. Namun, penataan ini perlu mempertimbangkan kepentingan masyarakat sekitar,” ujar Muzli, .

Ia juga mengkritik kurangnya progres meski beberapa kali terjadi pergantian kepala dinas. Tidak hanya soal KJA, pembangunan gedung komersial di sekitar danau juga semakin masif.

“Lakukan inventarisasi terhadap bangunan tersebut. Kita sepakat bahwa penegakan aturan harus tegas,” katanya.

Muzli menekankan, meski Danau Singkarak dan Maninjau memiliki peran strategis bagi perekonomian masyarakat. Keberadaan KJA yang terus bertambah setiap tahun justru memicu pencemaran lingkungan. Limbah organik dari sisa pakan ikan menyebabkan kualitas air danau menurun secara signifikan.

Menarik dibaca