Anggota DPRD Sumbar JJ Dt Gadang Laksanakan Sosper di Nagari Lurah Ampalu

oleh

PADANG PARIAMAN SpiritSumbar.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) dari Fraksi Gerindra, Jasma Juni (JJ) Dt Gadang, gelar sosialisasi Perda (Sosper) Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM) di Kecamatan VII Koto Sungai Sariak Kabupaten Padang Pariaman, yang dipusatkan di Nagari Lurah Ampalu, Senin (17/4/2023).

“Ini merupakan kegiatan yang sangat bermafaat. Kami atas nama masyarakat dan perangkat pemerintahan di Nagari Lurah Ampalu mengucapkan terima kasih atas semua ini. Perhatian yang tingggi dari Bapak JJ Dt Gadang selama ini ke Lurah Ampalu, sebuah anugerah yang patut kita syukuri bersama,” katanya saat menyampaikan sambutan

Wali Nagari Lurah Ampalu Kecamatan VII Koto Sungai Sariak, Ais Surya, sangat berterima kasih atas dilaksanakannya Sosper Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM).

Kegiatan dihadiri Ketua KAN Lurah Ampalu, para walikorong se Nagari Lurah Ampalu, Ketua dan anggota Bamus nagari, LPM, pemuka masyarakat, kalangan usaha kecil, tokoh pemuda/i dan warga masyarakat lainnya.

JJ Dt Gadang dalam kesempatan ini memaparkan pentingnya Perda Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Pemberdayaan dan Perlindungan Koperasi dan Usaha Kecil (UMKM).

Ia menegaskan, bahwa Pemeritah Provinsi Sumatera Barat terus berkomitmen melakukan pemberdayaan koperasi dan usaha kecil menjadi lebih kuat dan mandiri. Karena koperasi dan usaha kecil punya peran dan kedudukan strategis dalam menghadapi resesi ekonomi serta mewujudkan masyarakat maju, sejahteram adil makmur di Sumatera Barat.

Salah satu komitken tersebut, sambung JJ Dt Gadang, yakni Pemprov Sumbar melakukan gerakan/program membangun 100 Ribu Milenial Entrepreneur dan Women Enterpreneur di Sumbar, teruatama sebagai pelaku ekonomi kreatif.

“Tentu ini akan bersentuhan langsung dengan memberdayakan koperasi dan UMKM di Sumbar dan merangkul pengusaha muda yang ingin berkembang. Polanya, disamping mendorong masyarakat dari nol menjadi pengusaha, juga memdukung dan memotivasi penerapan kreativitas dan inovasi untuk memecahkan dan mencari peluang dari masalah yang dihadapi,” kata Anggota Komisi III DPRD Sumbar ini.

Jadi, kata JJ Dt Gadang, disamping dibutuhkan keterampilan juga dibutuhkan inovasi dan kreativitas bagi kalangan koperasi dan usaha kecil. Untuk itu, Pemprov Sumbar bersama DPRD selalu mendorong pelaksanaan Perda No.16 Tahun 2019 ini, guna membantu menambah keterampilan dan menumbuhkan inovasi di kalangan koperasi dan usaha kecil.

“Pelatihan keterampilan yang dilakukan dalam berbagai bidang, terus diupayakan OPD terkait dan DPRD Sumbar melalui dana-dana Pokir seringkali mendukung pelatihan tersebut. Seperti pelatihan keterampilan yang dilaksanakan Balai Latihan Kerja (BLK) dibawah Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Sumbar,” ujar JJ Dt Gadang.

JJ Dt Gadang juga menghimbau kepada pelaku koperasi dan usaha kecil selalu meningkatkan keterampilan dan berinovasi, sehingga usaha-usaha yang dilakukan bisa maju dan inovatif.

Terakhir, JJ Dt Gadang menyebutkan, Perda No. 16 Tahun 2019 ini, adalah komitmen keberpihakan Pemprov Sumbar pada pelaku golongan ekonomi kecil, guna mendorong terwujudnya keadilan dan kesejahteraan ekonomi Sumbar.

“Berlakunya aturan ini, diharapkan mampu mendorong pertumbuhan dan meningkatkan daya saing koperasi dan usaha kecil. Dan ini harus bisa dimanfaatkan secara bersama-sama,” pungkasnya. (Salih)

Menarik dibaca