Anggota DPRD Sumbar Imral Adenansi Sosialisasikan Perda No. 2 Tahun 2020

oleh

Selesai sambutan yang di sampaikan Imral, pembawa acara membuka seksi tanya jawab. Dalam hal pertanyaan pertama di sampaikan oleh Budi masyarakat salido yang menanyakan solusi dari kebersihan lingkungan itu sendiri kepada Dinas Lingkungan hidup Provinsi Sumatera Barat siska.

Jawaban dari Dinas LH Provinsi sumatera Barat siska dengan mengaju kepada peraturan no. 2 tahun 2020 tentang rencana perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, yang di dalamnya telah terdapat beberapa aturan yang menyangkut lingkungan hidup secara keseluruhan.

Setelah acara sosialisasi selesai supaya lebih sempurnanya acara di tutup dengan doa yang di pimpin oleh Alpin, dan selanjutnya Imral bersama tokoh masyarakat, tokoh pemuda ninik mamak yang ada di IV Jurai makan siang bersama dan ini membuktikan bahwa Imral dicintai dan di senangi oleh masyarakat IV Jurai dan sekaligus memberikan apresiasi pengantian transpor kepada peserta undangan sebersar Rp. 150.000,- kepada para undungan yang hadir.

Menarik dibaca