Padang, SPIRITSUMBAR.com – Anggota Komisi V DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) H. Hidayat, SS, M.H., terima audiensi Ketua dan Pengurus Forum Guru Prioritas Pertama Negeri dan Swasta (FGPPNS) Provinsi Sumbar.
Dalam audiensi, Hidayat didampingi Sekretaris DPRD H. Raflis, SH,MM. dan sekretariat DPRD Sumbar lainnya berlangsung di Ruang Khusus I, Gedung DPRD Sumbar. Senin, (29/1/2024).
Audiensi itu terkait dengan para guru yang telah lulus tes dan berstatus P, tahun 2024 ini. “Kami minta tidak lagi mengikuti ujian tes Computer Assisted Tes (CAT),” tegas Ketua Forum Guru Perioritas pertama negeri dan swasta Provinsi Sumatera Barat, Wahyu.
Pihaknya mendesak pemerintah untuk membuka formasi untuk guru. Terutama bagi guru berstatus P seluas-luasnya. “Di Sumatera Barat jumlah guru berstatus P berjumlah 2.662 orang,” terangnya.
Merespon permintaan para guru yang tergabung dalam wadah FGPPNS tersebut, Hidayat menegaskan, DPRD mendorong pemerintah Povinsi Sumatera Barat memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi guru honorer yang lulus tes PPPK dengan perioritas pertama Tahun 2023 ada penempatan tahun 2024.
“Bapak ibu, tentunya kita mendukung upaya yang dilakukan para guru hari ini sepanjang memenuhi unsur dan ketentuan yang berlaku,” ungkap ketua Fraksi Partai Gerindra itu.