Anggota DPRD Sumbar Hidayat Sosialisasikan Perda Pariwisata Halal

oleh

“Penerapan Perda tersebut, menyesuaikan dengan kondisi daerah, bukan berarti terlalu mengikat pada substansi nilai religius, seperti Mentawai secara budaya kita memiliki beberapa perbedaan budaya,” jelas Imral.

Kegiatan sosialisasi diikuti praktisi pariwisata dan UMKM di di Kota Padang. Peserta terlihat sangat antusias mengikuti sosialisasi tersebut karena memberikan pemahaman yang luas terkait pariwisata halal di Sumbar. (*)

Menarik dibaca