Menurut Hidayat, langkah ini dianggap krusial guna menjamin legalitas dan keamanan bagi para pelaku usaha. “Saya mengharapkan seluruh pelaku usaha memiliki izin usaha yang sah, apalagi dengan kemudahan proses perizinan saat ini yang telah di digitalkan,” ujar Hidayat.
Hidayat juga katakan, dirinya juga telah beraksi menyelenggarakan Bimbingan Teknis (Bimtek) bersama Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sumbar.
“Bersama para pelaku usaha di kota Padang, bimtek ini bertujuan untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang Sosialisasi Pelayanan Langsung Perizinan Berusaha OSS RBA,” katanya.(Salih)