Padang, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Hidayat, SS.MH menggelar reses secara perorangan di Kelurahan Kurao Pagang, Kecamatan Nanggalo, Kota Padang, Jum’at (15/12/2023).
“Hari ini kita kembali melakukan reses perorangan dengan harapan dapat menyerap keluhan serta mendapat masukan dari masyarakat untuk kemajuan Kota Padang,” ujar Hidayat .
Dikatakan Hidayat, melalui reses ini silahkan masyarakat menyampaikan aspirasinya melalui corong corong yang ada, baik itu melalui pemerintahan maupun kelompok. “Nanti seluruh usulan dari masyarakat akan kita bahas dalam rapat fraksi Gerindra DPRD Sumbar,” kata Hidayat.
Menurut Hidayat, reses perorangan ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk menampung semua aspirasi masyarakat di daerah pilihan (Dapil) masing-masing.
“Jadi, hari ini saya melakukan reses atau menampung aspirasi masyarakat di Dapil Kota Padang khususnya. Dimana reses ini merupakan suatu kewajiban bagi anggota DPRD untuk
melaksanakan tugas sesuai fungsinya,” ujar Hidayat.
Dalam kesempatan berharga itu, Hidayat juga memberikan dorongan kepada kelompok warga yang memiliki usaha untuk segera melengkapi izin usaha dengan memperoleh Nomor Induk
Berusaha (NIB).