“Peluncuran OSS RBA merupakan reformasi yang sangat signifikan dalam perizinan. Menggunakan layanan perizinan secara online yang terintegrasi pada berbagai sistem di Kementerian /lembaga dengan paradigma perizinan berbasis risiko,” ujarnya.
Tentunya ini menjadi sebuah kemudahan bagi pelaku usaha mikro kecil dalam mengurus perizinan berusahanya, yang mana pemerintah daerah dalam hal ini DPMPTSP akan selalu siap mendampingi para pelaku usaha dalam memproses perizinan perusahaan
“Semoga dengan adanya bimtek ini dapat meningkatkan pemahaman para pelaku usaha terutama usaha mikro kecil untuk proses perizinan berusaha berbasis risiko. Harapannya, para peserta bisa meningkatkan usaha yang selama ini dikelola, UMKM nya naik kelas,” ungkapnya.
Disebutkannya, bagaimana berusaha itu tidak selalu rugi punya ilmu. Bagaimana mengembangkan usaha yang ada, dengan harapan bapak Hidayat memberikan dukungan, motivasi dan solusi konkrit terkait apa kendala kendala yang ada selama ini.
“Ini lah bentuk kerja sama yang bisa kita laksanakan, harapannya kedepan selain UMKM bisa naik kelas, juga bisa mengantongi izin dalam bentuk NIB ( Nomor Induk Berusaha) gratis tanpa dipungut biaya,” tuturnya..
Sementara itu Hidayat mengatakan, dari observasi di lapangan ketemu dengan para pelaku usaha mikro, seperti kuliner penjual lontong, warung kopi, mainan anak anak, laundry dan jenis usaha lainnya, persoalan yang mendasar itu adalah manajemen, bagaimana manajemen produksinya, manajemen keuangannya dan manajemen pemasarannya.
Komentar