Padang, SPIRITSUMBAR.com – Anggota Dewan Perwakilah Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar), Hidayat, SS bekerjasama dengan Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumbar gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan pelayanan langsung perizinan berusaha melalui OSS RBA Selasa – Rabu (21 – 22/5/2024).
Mengusung tema “Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan Kemudahan Perizinan Berusaha” Bimtek untuk masyarakat pelaku usaha kecil ini dilaksanakan di Axana Hotel Padang dengan jumlah peserta sebanyak 80 orang, berasal dari pelaku usaha dan masyarakat kota Padang.
Kepala DPMPTSP Provinsi Sumbar, Adib Alfikri, mengatakan, Bimtek ini guna meningkatkan pemahaman pelaku usaha dalam memproses perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA. Selain itu juga untuk memberikan pelayanan langsung perizinan berusaha kepada pelaku usaha.
“Kegiatan ini diselenggarakan melalui pokok pikiran Anggota DPRD Provinsi Sumbar, dari Fraksi Gerindra, Hidayat,SS, MH. Pemerintah terus berusaha memberikan kemudahan bagi para pelaku usaha dalam proses perizinan berusaha,” katanya.
Lebih lanjut dikatakan Adib, dengan lahirnya Undang Undang No.11 Tahun 2020 dan Peraturan Pemerintah pengganti Undang Undang No 2 Tahun 2021 tentang Cipta Kerja serta peraturan pelaksana yang menjadi turunan Undang-Undang tersebut memberikan ruang lebih luas dan kemudahan dalam kegiatan berinvestasi.
Komentar