Padang SPIRITSUMBAR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) H. Gustami Hidayat, S.Pt., MP, menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) No. 4 Tahun 2023 tentang Penanggulangan Bencana.
Kegiatan Sosper dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai kebencanaan yang dihadiri oleh 200 orang masyarakat Kota Padang ini berlangsung di Auditorium Kantor DPW PKS Sumbar, Kota Padang pada Rabu (26/3/2025)
Turut hadir dalam acara ini, Anggota DPRD Kota Padang Mulyadi Muslim, Lc., MA. serta perwakilan pemerintah kecamatan.
Dalam sambutannya Bambang, Sekretaris Camat Koto Tangah menyampaikan apresiasi terhadap kegiatan ini. “Kami sangat mengapresiasi sosialisasi ini, karena membantu masyarakat memahami cara menanggulangi bencana. Kita tidak menginginkan bencana terjadi, tetapi kita ingin bisa menanganinya dengan baik jika hal itu terjadi,” ujarnya.
Dalam pemaparannya, Gustami Hidayat menjelaskan bahwa tujuan utama sosialisasi ini adalah memberikan informasi kepada masyarakat terkait regulasi daerah yang telah dihasilkan DPRD, terutama yang berkaitan dengan kebencanaan.
Komentar