Anggota DPRD Sumbar Gustami Hidayat Sosialisasi Perda Wisata Halal

oleh

PADANG, SpiritSumbar.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Gustami Hidayat gelar sosialisasi Perda Nomor 1 Tahun 2020, di Kelurahan Tanjung Aua Nan XX, Kec. Lubuk Begalung, Kota Padang, pada Minggu, 11/9/2022.

Kegiatan sosialisasi, Perda Penyelenggaraan Wisata Halal tersebut, sambil bersilaturrahim dengan komunitas Jambak Family Saiyo (JFS).

Gustami Hidayat yang merupakan Anggota Komisi V DPRD Sumatera Barat menyampaikan bahwa Perda tentang Penyelenggaraan Wisata Halal ini bertujuan untuk memastikan tersedianya fasilitas untuk beribadah di tempat wisata dan menjamin kehalalan produk kuliner yang ada di tempat wisata.

Anggota Fraksi PKS DPRD Sumbar ini juga menyampaikan dalam tahun 2023 ini memfasilitasi Sertifikasi Halal untuk produk kuliner UMKM. Kegiatan Sosialisasi Perda tersebut berlangsung dinamis penuh kekeluargaan.(*)

 

 

Menarik dibaca