Anggota DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasi Perda Pencegahan Penyalahgunaan Napza

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.COM – Penyalahgunaan narkoba di kalangan generasi muda kian memperihatinkan. Pemerintah, masyarakat, alim ulama dan tokoh agama bergandengan tangan untuk perang terhadap peredaran barang haram narkoba. Bahkan Pemerintah Provinsi Sumbar dan DPRD telah melahirkan perda nomor 37 tahun 2019 tentang fasilitasi pencegahan penyalahgunaan narkotika dan zat adiktif lainnya.

“Narkoba akan membawa efek buruk. Pada tahun 2018 sebanyak 100 ribu pelaku penyalahgunaan narkoba di Sumbar. Tentunya dalam lima tahun akan bertambah, tak yakin kita berkurang,” kata Anggota DPRD Sumbar dari komisi IV Evi Yandri Rajo Budiman saat sosper di Kelurahan Seberang Padang Utara, Selasa (18/7/2023).

Evi yandri mengatakan, narkoba membawa efek buruk bagi penggunanya, pengguna akan hilang minat bergaul, suka menyendiri, menghindar dari perhatian orang lain, serta cepat tersinggung dan marah. Kata Evi, masyarakat Sumbar terutama Kota Padang untuk mengawasi pergaulan anak – anaknya di luar rumah.

“Jangan tiba – tiba nanti keluarga ibuk atau bapak ada yang dijemput polisi karena kasus narkoba. Dampak narkoba ini kepada pengguna yakni, mudah tersinggung sampai rawan melakukan kejahatan dan juga KDRT (kejahatan dalam rumah tangga),” katanya.

Menarik dibaca