”Untuk terus bisa meningkatkan kualitas pelaku usaha, DPRD akan terus menyiapkan regulasi yang mempermudah dan melindungi pelaku usaha. Tentu muaranya kita harapkan nanti ada ekosistem usaha yang baik di daerah kita dan otomatis masyarakat kita lebih sejahtera,” ujarnya.
Sedangkan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Adib Alfikri, SE, M.Si menyatakan kegiatan ini merupakan wujud dari pelaksanaan PP No 7 tahun 2021.
Jadi dalam PP tersebut dinyatakan bahwa pemerintahan wajib mendorong pertumbuhan pelaku usaha dengan memberi kemudahan, perlindungan, dan pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah. Jadi ini realisasinya.
Lebih jauh ia menyatakan bahwa untuk upaya mewujudkan PP tersebut pihak DPMPTSP juga menjalin kerja sama dengan anggota legislatif. ”Tentu kita dieksekutif melakukan kerja sama juga dengan anggota DPRD, agar kegiatan kita menjadi lebih optimal dan bisa berdampak yang lebih besar,” ujarnya. (*)