Anggota DPRD Sumbar Bakri Bakar Isi Masa Reses, Perlu Langkah Konkrit Percepatan Pembangunan Mentawai

oleh

Mentawai, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Sumbar dari daerah pemilihan (Dapil) Pesisir Selatan (Pessel)- Mentawai, Bakri Bakar mengapresiasi keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal sesuai (SK) Mendes PDTT Nomor 490 Tahun 2024.

Bakri Bakar berharap, dengan keluarnya Kabupaten Kepulauan Mentawai dari status tertinggal, ke depan ada langkah-langkah konkret yang dijalankan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar untuk mempercepat pembangunan segala sektor di daerah tersebut.

Sehingga kehidupan masyarakat Mentawai bisa setara dengan masyarakat kabupaten/kota lainnya di Sumbar.

“Kita merasa bangga Mentawai dinilai sudah tidak tertinggal lagi oleh pemerintah pusat. Langkah-langkah ke depan harus makin nyata dijalankan oleh Pemprov bersama pemerintah daerah setempat, untuk mempercepat pembangunan di daerah tersebut,” ujar Bakri Bakar.

Bakri Bakar meminta, pada setiap APBD yang akan datang Pemprov Sumbar agar memberikan keistemewaan bagi Mentawai, yaitunya dengan mengalokasikan anggaran yang lebih untuk pembangunan daerah itu dibanding sebelum-sebelumnya.

Hal ini mengingat Kabupaten Kepulauan Mentawai yang baru saja keluar dari status tertinggal, tentunya membutuhkan perhatian bersama dari semua pihak untuk percepatan pembangunan di sana.

Menarik dibaca