Padang Panjang, Spiritsumbar – Pembangunan Rusunawa berangkali memang solusi relevan dalam mengatasi persoalan sebagian rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Padang Panjang yang tidak bisa direhab sesuai kondisi lokasinya. Kecuali itu, Rusunawa juga hemat dalam pemakaian lahan dan biaya pembangunannya.
Pandangan itu disampaikan oleh Drs.Nasrul Efendi, Anggota DPRD Kota Padang Panjang menanggapi pertanyaan Editor, terkait persoalan dari sekitar 356 unit sisa Rutilahu di Padang Panjang sebagiannya tidak bisa direhab, karena faktor lokasi tanahnya yang tidak memungkinkan untuk direhab atau direnovasi.
Untuk diketahui, seperti diungkap terpisah sebelumnya oleh Kepala Dinas Perkim-LH Kota Padang Panjang, Alvisena, Rutilahu di kota ini ada sekitar 352 unit. Pada 2022 ini Pemko akan merehab 43 unit dari dana APBD 2022. Kebanyakan itu program Pokir DPRD, sisanya usulan warga di Musrenbang. Proses yang cukup makan waktu adalah kegiatan verifikasi data Rutilahu yang bisa direhab.
Sebab, sebagian tanah lokasi Rutilahu itu di Padang Panjang ada yang di tepi ngarai, tepi sungai, tepi jalan kereta api, tepi jalan raya, di bawah tebing bukit, di tanah kemiringan di atas 65 derajat, dan di area ruang terbuka hijau (RTH). Selain itu, juga ada di tanah sewa, yang pemiliknya enggan menyewakan dalam jangka panjang minimal 15 tahun.
Lalu, apakah Rutilahu seperti itu akan kita biarkan, misalnya? Tentu tidak mungkin juga, kata Nasrul Efendi, Anggota DPRD dari daerah pemilihan Kecamatan Padang Panjang Barat ini. Sebab, jika dibiarkan, itu artinya kita tidak peduli dengan kehidupan sosial sebagian warga Padang Panjang yang tinggal di rumah tidak layak huni.
Apalagi, sebagian Rutilahu tadi berada di area rawan relatif bencana. Makanya menurut Nasrul, dia dan banyak Anggota DPRD lainnya di Padang Panjang, menjadikan masalah ini sebagai bagian dari program Pokir-DPRD. Nasrul sendiri pada 2022 ini mengajukan sekitar 10 unit Rutilahu jadi Pokirnya untuk wilayah Padang Panjang Barat.***ym.–