Sementara terkait platform digital pendidikan, Komisi X DPR RI meminta Kemendikbud memperhatikan keragaman kebutuhan di daerah, baik dari sisi kurikulum, kualitas pendidik maupun pengelolaan satuan pendidikan.
“Platform digital pendidikan sebagai bagian dari transformasi pendidikan yang akan digunakan oleh pemangku kepentingan agar memperhatikan keragaman kebutuhan di daerah, baik dari sisi kurikulum, kualitas pendidik maupun pengelolaan satuan pendidikan,” kata politisi Fraksi Partai Demokrat itu.
Dede menambahkan, Pihaknya juga meminta karakteristik dan kompetensi pelajar Pancasila perlu disempurnakan. “Antara lain, menambah substansi kejujuran, penguatan demokrasi, nasionalisme, cinta tanah air dan toleransi, pola pembelajaran di satuan pendidikan serta keterlibatan orang tua atau wali,” kata Dede.
Komisi X DPR RI juga meminta skema peningkatan mutu pendidik tidak hanya terfokus kepada guru penggerak, akan tetapi mengoptimalkan program Pendidikan Profesi Guru secara menyeluruh termasuk melakukan revitalisasi lembaga pendidik dan tenaga kependidikan (LPTK) dengan tetap memprioritaskan guru yang telah mengajar selama ini, dan dapat menjangkau pemberdayaan guru di daerah 3T (terluar, tertinggal, dan terdepan).