Selanjutnya, dari pihak akademisi pakar Hukum Unand, Hengky Andora mengatakan perlu adanya ada Grand Design untuk otonomi daerah, yang masuk ke dalam Tap MPR sehingga pemerintahan daerah bisa berjalan dengan baik. Definisi antara pemerintahan daerah dan pejabat daerah perlu dipertegas kembali sehingga informasi yang ditangkap jelas dan tidak membingungkan.
“Perlu ada grand design atau cetak biru terhadap otonomi daerah. Kalau bisa kita usulkan ada di Tap MPR, sehingga memiliki kekuatan hukum dan tidak diganggu oleh undang-undang lain,” ujarnya (Rel)