Ia menambahkan juga pada tataran pelaksanaan yang tidak berjalan semestinya. Di kabupaten dan kota tentunya harus ada kejelasan yang mesti disentuh oleh RUU tentang Pemerintahan Daerah.
Desrio Putra, anggota Komisi I DPRD Sumbar meminta agar pemerintah pusat memberi keluasan kepada pemerintahan daerah untuk melaksanakan otonomi daerah secara baik. Ia berharap jangan ada intervensi dari pemerintahan pusat ke daerah dalam melaksanakan kebijakan yang strategis.
“Maka perlu juga mencantumkan persoalan pemekaran dan penggabungan daerah yang memiliki APBD kecil. Secara objektif, minta Desrio, berharap bahwa kabupaten dan kota di Sumatera Barat bisa memliki kesempatan luas untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan daerahnya sendiri, ” ungkap Desrio.
Selanjutnya, dari pihak akademisi pakar Hukum Unand, Hengky Andora mengatakan perlu adanya ada Grand Design untuk otonomi daerah, yang masuk ke dalam Tap MPR sehingga pemerintahan daerah bisa berjalan dengan baik. Definisi antara pemerintahan daerah dan pejabat daerah perlu dipertegas kembali sehingga informasi yang ditangkap jelas dan tidak membingungkan.