Anggota DPD RI Alirman Sori Kunker ke DPRD Sumbar

oleh

Alirman Sori mengatakan dalam kunjungan kerjanya, usulan, saran dan rekomendasi dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk dada dokumen RUU. Senator asal Pesisir Selatan itu menegaskan bahwa Sumatera Barat adalah provinsi yang sangat beragam, untuk itu persoalan yang terjadi di pemerintahan daerah sangat kompleks maka perlu ada aspirasi-aspirasi dari berbagai pihak.

Mengawali pembuka diskusi RUU, Asisten I Setdaprov Devi Kurnia menyampaikan bahwa persoalan mendasar dalam RUU adalah berkaca dengan undang-undang sebelumnya, dengan melihat UU No.22 dan UU No.32 untuk menyusun poin-poin penting yang dicantumkan dalam RUU tentang Pemerintahan Daerah.

“Saya meminta, ada ketegasan dalam Rancangan Undang-Undang ini agar diformalkan betul, supaya pemerintah daerah berjalan sesuai aturan yang berlaku, tidak ada lagi gubernur bisa menon-jobkan secara sembarang, dan persoalan lainnya yang bisa menghambat jalannya pemerintahan daerah secara efektif,” paparnya.

Menarik dibaca