Padang, SPIRITSUMBAR.com – Anggota Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Alirman Sori melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Senin (10/1/2024)
Kunjungan kerja disambut Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumatera Barat Maigus Nasir, Sekwan Raflis, Asisten I Setdaprov Sumbar Devi Kurnia dan anggota Komisi I DPRD Provinsi Sumbar Desrio Putra.
Kedatangan Alirman Sori ke DPRD Sumbar dalam rangka inventarisasi materi pengawasan pelaksanaan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang perubahan keempat Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, .
Maigus menyampaikan, Rancangan Undang-Undang (RUU) ini memiliki arti penting bagi Sumatera Barat. Banyak dari tokoh Sumatera Barat, kata Maigus, sudah memperjuangkan penyusunan RUU tentang Pemerintah Daerah di DPD RI.
“Tentu bagi Sumatera Barat ini sangat penting dan strategis, momen bersejarah juga bagi kita. Banyak tokoh-tokoh kita sebelumnya, yang telah memperjuangkan Rancangan Undang-Undang (RUU) ini tentunya,” kata Maigus Nasir.
Alirman Sori mengatakan dalam kunjungan kerjanya, usulan, saran dan rekomendasi dari berbagai pihak sangat diharapkan untuk dada dokumen RUU. Senator asal Pesisir Selatan itu menegaskan bahwa Sumatera Barat adalah provinsi yang sangat beragam, untuk itu persoalan yang terjadi di pemerintahan daerah sangat kompleks maka perlu ada aspirasi-aspirasi dari berbagai pihak.