SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) , HM Nurnas mengkritik penunjukan Pjs bupati dan walikota oleh Gubernur Sumbar.
Pasalnya, dua pejabat yang akan dilantik adalah leading sector dalam pembahasan KUA PPAS dan RAPBD 2021. Dikhawatirkan, penunjukan tersebut akan memperlambat proses pembahasan.
Dua pejabat tersebut adalah Kepala Bappeda Sumbar, Hansastri dan Kepala Bakeuda Zainuddin. “Saya menyayangkan sikap gubernur menunjuk dua pejabat tersebut sebagai pjs. Apakah ada jaminan mereka bisa membagi waktu dalam pembahasan KUA PPAS 2021 dan RAPBD 2021 yang kini masih terbengkalai? Sepertinya tidak ada orang lain lagi di provinsi,” tegas HM Nurnas yang juga Sekretaris Komisi 1 DPRD Sumbar ini.
Saat ini tim TAPD dan Banggar DPRD Sumbar tengah bersitungkin untuk menyelesaikan RAPBD Perubahan 2020. Karena banyak yang harus disesuaikan, termasuk untuk penanganan Covid 19. Sesuai Permendagri No. 64 Tahun 2020, rancangan KUA PPAS harus selesai pada 25 Agustus, RAPBD 2021 harus disampaikan minggu ke dua September. Namun sampai saat ini KUA PPAS 2021 belum dibahas.
“Kalau Hansastri dan Zainuddin bertanggung jawab dengan APBD 2021 harusnya mereka menolak. Lebih utama APBD dari Pjs, karena posisinya tidak bisa diwakili dan butuh keseriusan. Apalagi sekarang masa akhir jabatan Irwan Prayitno sebagai gubernur dan kondisi Covid 19,” lanjut Nurnas.