Senada dengan hal tersebut wakil ketua DPRD kab Agam, Marga Indra putra juga katakan kunjungan badan musyawarah DPRD Kab. Agm ini untuk menambah literasi dan pemahaman terhadap tugas, pokok dan fungsi dari badan musyawarah ,
“Studi banding ini disamping untuk bersilaturrahmi merupakan tempat untuk saling berbagi pemahaman terhadap tugas dan fungsi alat kelengkapan kedewanan, karena badan musyawarah merupakan akd strategis karena keputusan badan musyawarah hanya bisa diubah dalam rapat paripurna.
Pada pertemuaan ini hadir juga kabag persidangan dan perundang undangan Sekretariat DPRD Sumbar, Zardi syahrir.(Rel/Salih)