Spirit Sumbar – Sejak dilantik sebagai Bupati Pesisir Selatan tanggal 17 Februari 2016 lalu, Hendrajoni langsung melakukan gebrakan kepada pegawai yang bekerja di lingkungan pemerintahannya.
Bupati melakukan sidak ke SKPD di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Pesisir Selatan. Bagi pegawai yang tidak disiplin atau bolos kerja akan dikenakan sangsi penundaan naik pangkat.
Gebrakan tersebut hanya seperti gertak sambal saja bagi pegawai di lingkungan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pesisir Selatan. Bahkan, salah satunya staf sekretariat berinisial “E”, sudah lebih 6 bulan hanya datang dan apel pagi setelah itu langsung pulang dan tidak kembali lagi.
Ketikan ditanya “E” mengaku memang sudah lebih 6 bulan hanya datang pagi, ikut apel terus masuk ruangan sebentar langsung pulang. “Itu saya lakukan karena ditempat saya ditempatkan tidak ada pekerjaan yang dikerjakan. Pekerjaan yang seharusnya saya kerjakan bersama teman saya lainnya dikerjakan oleh bagian lain di lingkungan sekretariat DPRD Pessel, “tuturnya.
Dia mengaku sudah pernah melaporkan kepada Ketua DPRD, Alm Martawijaya, mengenai alasan kabag berinisial “AE” tidak mempercayakan pekerjaan yang seharusnya dikerjakan. “Kenapa harus bagian lain yang kerjakan. Alm Martawijaya tidak bisa berbuat banyak. Mungkin ada sesuatu hal, dan sampai saat inilah kami tidak pernah mengerjakan pekerjaan yang seharusnya kami kerjakan,” katanya.