Analisis Kebijakan Hukum Terhadap Kasus Mahasiswa Korban Pemerkosaan Pemilik Kos

oleh

Juga menciptakan ruang publik yang aman tanpa adanya kekerasan seksual. Diharapkan agar kedepannya hukum di Indonesia lebih ditingkatkan menjadi lebih baik dari sebelumnya.

Padahal berdasarkan indeks tingkat kejahatan di dunia Indonesia telah memasuki peringkat negara ke 46. Dengan tingkat kejahatan yang cukup rendah.

Semoga saja kedepannya Indonesia dapat lebih berkembang lagi dan juga semakin aman ke depan.

Perlunya kerjasama antara pihak pemerintah dalam menanggulangi kasus-kasus serupa. Upaya meminimalisir kejadian yang sama terulang kembali dan diperketatnya keamanan ditempat yang rawan terjadi tindak kejahatan serupa. (*)

Menarik dibaca