Sementara di wilayah Kalimantan Utara sendiri telah tercatat laporan kasus paling sedikit yaitu 20 kasus Pemerkosaan dan pencabulan.
Dari banyaknya korban tindakan pemerkosaan ini menjadi salah satu faktor terpenting untuk mangatasi dan menyelesaikan kasus ini. Tetapi hal ini membutuhkan keberanian dari para korban dan juga masyarakat setempat untuk melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Karena biasanya para korban mendapatkan ancaman dari pelaku.
Hal ini yang membuat para korban merasa takut dan trauma. Oleh karena itu, sangat diharapkan untuk mengadu kepada pihak kepolisian agar permasalahan ini dapat di proses dengan cepat dan para korban mendapatkan keadilan atas apa yang telah menimpa dirinya berupa pelindungan hukum oleh Negara Indonesia.
Dalam dua bulan belakangan ini terdapat pula salah satu kasus yang membuat banyak orang tua khawatir, yaitu kasus permerkosaan Mahasiswa UIN Sumatera Utara (UINSU) yang menjadi salah satu korban permerkosaan oleh pemilik kostnya.
Korban berinisial “R” berumur 25 tahun yang mejadi korban pemerkosaan oleh anak pemilik kostnya, berlokasi didaerah kampus IV, UIN Sumatera Utara, Tuntungan, Deli Serdang pada Selasa (17/10/2023).
Aksi pelaku ini diketahui memang berencana untuk memperkosa korban dengan bersembunyi di dalam kamar mandi yang berada di kamar kost pribadi sang korban. Saat itu korban baru saja pulang dari kampusnya. Pelaku ini langsung mengancam korban dengan benda tajam.