“Berdasarkan Maklumat yang telah dikeluarkan oleh Kapolri tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun 2020 dan Tahun Baru 2021, kami beritahukan kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan yang mengundang orang banyak ditempat umum serta tidak merayakan pergantian tahun dengan mengadakan kerumunan, konvoi, pesta Kembang Api” ujar Kapolres.
“Mari kita laksanakan malam pergantian tahun dengan kegiatan yang positif dengan tetap berada di rumah dan tidak melanggar ketertiban serta protokol kesehatan” tambahnya lagi (eko)
Tip & Trik
loading…