SPIRITSUMBAR.com, Padang – Erman Rahman mengakhiri tugasnya sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) sekaligus aparatur sipil negara (ASN) di Pemprov Sumbar, mulai hari Selasa 23 November 2021.
Ia pensiun dini saat memasuki usia 58 tahun, setelah sempat dirawat intensif di rumah sakit dengan kondisi kesehatan yang kritis akibat positif terinfeksi Covid-19.
Meski kini telah sembuh, namun kondisi tubuhnya tidak lagi fit seperti semula. Sementara tugas dan tanggungjawabnya dalam penanganan bencana sangatlah berat.
Di samping bencana nasional non-alam pandemi Covid-19 yang kini masih terjadi, Sumbar juga dihadapkan potensi bencana alam yang bisa terjadi kapan saja. Hal itulah yang menjadi pertimbangan baginya memilih pensiun dini.
Erman Rahman telah menjabat Kalaksa BPBD Provinsi Sumbar sejak era kepemimpinan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno bersama Wakil Gubernur Nasrul Abit (alm) hingga berlanjut di bawah kepemimpinan Gubernur Mahyeldi Ansharullah dan Wakil Gubernur Audy Joinaldy.
Kepercayaan penuh yang diberikan pimpinan tersebut dijawab dengan pengabdian dan kerja keras serta tanggungjawab tinggi oleh pejabat eselon II itu. Seluruh hidupnya didedikasikan untuk penanganan bencana.