“Diharapkan melalui seminar/webinar dapat memberikan kontribusi yang berharga, untuk DPR RI karena salah satu fungsi anggota legislatif adalah fungsi legisasi, dimana legislator harus merumuskan kebijakan yang tidak menimbulkan potensi diskriminasi, atau pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak, serta mendorong penerapan ekosistem yang ramah terhadap perempuan dan di lokasi terbuka,” ujarnya saat memberi sambutan.
Alppind ujarnya adalah organisasi masyarakat yang memiliki misi sebagai wadah bagi para muslimah untuk ikut berperan aktif mengentaskan persoalan-persoalan bangsa dan turut serta dalam mendidik perempuan-perempuan Indonesia dalam segala sisinya. Fokus utama perjuangan ALPPIND adalah penguatan keluarga dalam pembangunan nasional karena peran keluarga tidak dapat dikesampingkan dalam pembentukan sumber daya manusia berkualitas untuk bangsa dan negara.
Ketahanan Keluarga sangat urgen kerena keluarga merupakan lembaga sosial pertama yang didalamnya individu memulai kehidupannya, keluarga merupakan temapt seseorang mendapatkan berbagai nilai dan moral serta terbentuknya karakter, masyarakat dan negara tidak akan baik kecuali dengan baiknya bangunan keluarga
Webinar menghadirkan pemateri, Prof. Dr. Euis Sunarti, yang membahas Titik Krisis RUU Ketahanan Keluarga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual. Dia menjelaskan bahwa ketahanan keluarga sangat penting. Dari lingkungan sosial yang terkecil ini bisa memperkuat Ketahanan Negara.