Alppind Gelar Webinar Titik Krisis RUU PKS dan RUU Ketahanan Keluarga

oleh

Sementara RUU Penghapusan Kekerasan Seksual  ujarnya, bertujuan untuk mengatasi maraknya kekerasan terutama kekerasan seksual, sehingga Indonesia sudah dipandang sebagai negara darurat kekerasan.



Oleh karena itu PW Alppind Sumatera Barat mengajak organisasi masyarakat peduli perempuan dan anak, LSM, organisasi keagamaan, dan organisasi adat dan budaya, serta masyarakat secara umum untuk duduk bersama mempelajari, memahami, dan menghayati kekuatan dan kelemahan kedua RUU tersebut. Sehingga diperoleh masukan untuk kesempurnaan kedua RUU ini.

“Diharapkan melalui seminar/webinar dapat memberikan kontribusi yang berharga, untuk DPR RI karena salah satu fungsi anggota legislatif adalah fungsi legisasi, dimana legislator harus merumuskan kebijakan yang tidak menimbulkan potensi diskriminasi, atau pelanggaran terhadap hak perempuan dan anak, serta mendorong penerapan ekosistem yang ramah terhadap perempuan dan di lokasi terbuka,” ujarnya saat memberi sambutan.

Menarik dibaca