SPIRITSUMBAR.com, Padang – Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Aliansi Perempuan Peduli Indonesia (ALPPIND) Sumatera Barat gelar seminar/Webinar Ketahanan Keluarga dengan tema “Titik Kritis RUU Ketahanan Keluarga dan RUU Penghapusan Kekerasan Seksual, Sabtu, 26 September 2020 di Auditorium Gubernuran Sumatera Barat.
Tema ini dipilih karena meskipun kedua RUU ini telah lama diajukan ke lembaga legislatif yakni DPR RI, namun sampai saat ini belum mendapatkan pengesahan dari DPR RI. Hal ini disebabkan karena Kedua RUU mulai dari proses, konsep, kajian akademis, penyusunan kontent, telah menimbulkan pro dan kontra di kalangan masyarakat.
“Padahal kita yakin bahwa kedua RUU ini bertujuan untuk mengatasi persoalan-persoalan yang sedang marak terjadi di lingkungan masyarakat. RUU Ketahanan Keluarga muncul karena rapuhnya institusi keluarga sehingga semakin tingginya tingkat perceraian, narkoba, penyimpangan seksual dan kaum LGBT di Indonesia,” Ketua ALPPIND PW Sumatera Barat Hj. Nevi Zuairina
Sementara RUU Penghapusan Kekerasan Seksual ujarnya, bertujuan untuk mengatasi maraknya kekerasan terutama kekerasan seksual, sehingga Indonesia sudah dipandang sebagai negara darurat kekerasan.
Oleh karena itu PW Alppind Sumatera Barat mengajak organisasi masyarakat peduli perempuan dan anak, LSM, organisasi keagamaan, dan organisasi adat dan budaya, serta masyarakat secara umum untuk duduk bersama mempelajari, memahami, dan menghayati kekuatan dan kelemahan kedua RUU tersebut. Sehingga diperoleh masukan untuk kesempurnaan kedua RUU ini.