Pada kesempatan itu, Elkamsi dan Kamar, mengadukan nasib nelayan Muaro Kandis. “Kira Anggota DPD RI, Alirman Sori, dapat menindaklanjuti aspirasi masyarakat nelayan Muaro Kandis, untuk disampaikan kepada pihak yang berwenang. Untuk menghentikan dan menangkap serta menindak beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis,” ujarnya.
Menurut Kamar, apabila tidak ada tindakan dari pihak yang berwenang menghentikan beroperasinya lamparan dasar ilegal di Muaro Kandis dikuatirkan akan timbul keributan dan terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.
Dikatakan, beberapa kali lamparan dasar ditangkap. Hanya berselang satu pekan lepas lagi. “Mereka kembali beroperasi. Dugaan kuat, kembali beroperasinya lamparan dasar, lantaran ada orang kuat dibelakang para penjarah ilegal fishing,” ujarnya.
Menanggapi laporan tersebut, Mantan Ketua DPRD Pesisir Selatan ini, bakal akan membawa persoalan ini ke tingkat lebih atas. Terutama kepada institusi berwenang untuk menangani, beroperasinya lamparan dasar di Pantai Muaro Kandis.
Dikatakan, Alirman Sori, apabila pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan dan jajaran aparat penegak hukum di Pesisir Selatan tidak dapat menghentikan beroperasinya lamparan dasar alias pukat harimau di perairan laut Muaro Kandis, Alirman Sori, akan mendesak Pemerintah Propinsi Sumatera dan penegak hukum Sumbar untuk bertindak tegas menghentikan ilegal fishing kawasan perairan nelayan tradisional.