Senada dengan Gusmal, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Solok, Lucky Efendi mengatakan, pihak DPRD Kabupaten Solok belum dapat draf UUD Cipta kerja ini dari pemerintah pusat. Namun demikian DPRD Kabupaten Solok juga siap untuk meneruskan aspirasi aliansi mahasiswa Solok ke pemerintah pusat dan DPR RI.
“DPR Kabupaten Solok menyatakan sikap menolak UUD Cipta Kerja ini dan dibuktikan dengan penandatanganan surat penolakan yang dibawa mahasiswa untuk nantinya ditindak lanjuti dan diteruskan kepada pemerintah pusat,”ujar Lucky Efendi. (L 10 NY)
Tip & Trik
loading…