Dalam sambutannya Abrar sampaikan, pemerintah daerah sangat mendukung dan terbuka kepada perantau yang laksanakan kegiatan sosial membantu masyarakat kampung halaman. “Keterbatasan APBD merupakan alasan klasik yang memang menjadi faktor penentu sehingga Pemerintah Daerah tidak bisa sekaligus membantu masyarakatnya, nah disinilah peranan perantau dan donatur lainnya sangat dirasakan manfaatnya ketika laksanakan program seperti hari ini” ujarnya.
Namun, kata Abrar, dibandingkan tahun 2010, tahun 2015 angka kemiskinan di Tanah Datar sudah berkurang. “Keluarga miskin tahun 2010 sebanyak 23.446 jiwa atau 6,9% dari 365.000 jiwa penduduk Tanah Datar. Tahun 2015 menjadi 18.190 jiwa atau 5,29%, dari data itu terjadi penurunan sebanyak 5.256 jiwa” terangnya.
Ditambahkan lagi, Pemerintah Daerah untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat sudah lakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi terkait lainnya. ” kita sudah koordinasi dengan BPJS, Baznas, Kementerian Sosial dan intansi lainnya, untuk memanfaatkan program dan kegiatan yang bertujuan untuk mengurangi masyarakat miskin di Tanah Datar” ungkap Abrar.
Tahun 2017, Pemerintah Daerah sudah lahirkan program Gapura Mantap yang mempunyai arti Gerakan Pugar Rumah Masyarakat Tidak Mampu. “Rencana tahun 2017 ini dilaksanakan rehab rumah sebanyak 650 unit tersebar di 14 Kecamatan dengan anggaran Rp.8 Milyar, termasuk rumah yang digagas perantau ini, Semoga ke depan masyarakat miskin kita semakin berkurang dan masyarakat Tanah Datar yang madani dan sejahtera dapat dicapai” pungkasnya.