Alex Indra Lukman Minta Pemprov Sumbar Beri Keringanan Pajak Sepeda Motor

oleh

Apresiasi Pembayar Pajak Tepat Waktu

Spiritsumbar.com, Padang – Ketua PDI Perjuangan Sumbar, Alex Indra Lukman mendesak Pemprov Sumbar, memberikan keringanan pembayaran pajak kendaraan terutama bagi pemilik sepeda motor. Bagi yang patuh, Alex memandang, Pemprov Sumbar juga pantas memberikan apresiasi.

Pernyataan ini disampaikan Alex, menyikapi Data yang dilansir Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Sumatera Barat tentang melonjaknya angka pengangguran akibat lesunya perekonomian di masa Pandemi Covid19.

“Kebijakan pengurangan pajak kendaraan bermotor ini, idealnya berlaku sepanjang tahun 2020 ini. Karena, sejak Pandemi Covid19 melanda Indonesia, masyarakat kelas pekerja kita banyak yang kehilangan sumber nafkah. Tak sedikit pula yang mengalami pengurangan gaji dari tempatnya bekerja,” tegas Alex melalui pernyataan tertulis, Sabtu (15/8/2020).

Diketahui, sepeda motor merupakan sarana transportasi yang dimiliki kelas pekerja di Sumbar. Tak sedikit pula, sepeda motor dijadikan sarana untuk sumber nafkah utama dengan jadi tukang ojek online.

Data Disnakertrans Sumatera Barat, ungkap Alex, terhitung sampai Mei 2020, sebanyak 10.690 orang kehilangan pekerjaan sebagai dampak pandemi virus corona. Rinciannya, 10.060 orang dirumahkan dan 630 orang lainnya di-PHK (pemutusan hubungan kerja).

Menarik dibaca