“Mari kita bangun kebersamaan. Hal itu telah terbangun di Yayasan Berkah Amal Salih. Mereka yang hadir di sini merupakan keterwakilan dari keberagaman itu,” ujar Saribulih yang juga aktif di dunia jurnalistik ini.
Sementara tokoh masyarakat Banuaran, Deflaming menegaskan walau masyarakat Banuaran heterogen namun rasa toleransi sudah terbangun dengan baik. Bahkan, rasa saling menghargai berjalan sebagaimana mestinya.
“Memang ada perselisihan antara masyarakat beberapa waktu lalu. Tapi, itu hanya persoalan bertetangga. Hal inilah yang sengaja dikompori oleh pihak lain,” ujar Deflaming yang juga Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kelurahan Banuaran Nan XX ini.
Sementara Albert Hendra Lukman memaparkan panjang lebar tentang bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya atau narkoba ini. Dia menjelaskan, latarbelakang kelahiran perda nomor 9 tahun 2018 ini, sebagai bentuk keprihatinan DRPD Sumbar dengan bahaya narkoba.
“Persoalan narkoba sejalan dengan perkembangan zaman. Malahan narkoba ini sudah dimodifikasi dalam bentuk permen. Ini juga sudah menyasar pada pelajar. Untuk tugas orang tua untuk selalu memantau para anak-anak kita,” Albert Hendra Lukman yang juga Ketua Fraksi PDI Perjuangan ini