Padang, SPIRITSUMBAR.com – Anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Albert Hendra Lukman, SE gelar sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) nomor 9 tahun 2018 di Kelurahan Banuaran Nan XX, Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar), Minggu, 4 Februari 2024.
Sosialisasi Perda tentang Fasilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif lainnya itu dihadiri tokoh masyarakat Banuaran dan warga dari berbagai etnis dan agama.
Pembina Yayasan Berkah Amal Salih, Saribulih mengatakan Banuaran merupakan miniatur Indonesia. Karena, warga Banuaran berasal dari berbagai suku, ras dan agama dari pelosok nusantara’.
“Banuaran ini multi etnis. Itu terlihat dari mereka yang hadir pada sosper ini. Semua terwakili dari beragam suku, agama dan ras. Ada suku bangsa Batak, Nias, Tionghoa, Jawa dan Minangkabau. Bahkan juga ada dari Kalimantan, Sulawesi dan beberapa suku bangsa lainnya,” ujar Saribulih yang seorang pendidik di SMPN 6 Padang ini.
Menurut Saribulih yang juga Ketua RT 04 RW 11 Banuaran ini, keberagaman ini merupakan potensi yang harus digali untuk pembangunan negeri. Apabila semua suku ini diberdayakan. Maka Banuaran akan bisa dijadikan Desa Wisata dengan konsep sustainable tourism atau pariwisata berkelanjutan.