Dikatakannya, atas perbuatan mereka itu, kedua tersangka dijerat pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 111 Ayat (2) Undang-undang No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 6 Tahun maksimal 20 tahun penjara. (eri)
Alami Kecelakaan di Palupuh, Dua Pemuda Ketahuan Bawa 11 Kg Ganja