Aktivitas Sekolah Dihentikan Jika Ada Kasus Positif COVID-19

oleh

Spiritsumbar.com, Jakarta – Sebentar lagi proses pembelajaran tatap muka akan dimulai. Untuk mendukung pelaksanaan pembelajaran yang aman dan sehat, Kementerian Kesehatan siap memberikan pendampingan dan memonitor pelaksanaan protokol kesehatan di lingkungan sekolah.

Pernyataan ini disampaikan secara langsung oleh Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dalam Pengumuman Kebijakan Sektor Pendidikan di Masa Pandemi COVID-19 yang diselenggarakan secara daring, Senin sore (15/6).

“Mudah-mudahan prioritas untuk keselamatan dan kesehatan para murid bisa berjalan dengan baik, kegiatan belajar mengajar bisa berjalan dengan lancar dan itu adalah harapan kita semua,” kata Menkes.


Lebih lanjut, Menkes menyebutkan apabila ditemukan kasus positif di lingkungan sekolah maka pembelajaran akan dihentikan sementara yang dilanjutkan dengan contact tracing untuk mencegah penularan yang kian meluas.

Simak : Tahun Ajaran Baru, Mendikbud Bakal Perpanjang Belajar dari Rumah

Pendidikan 2

“Jika ada kasus positif di sekolah maka otomatis Puskesmas dan Dinkes Kab/Kota akan berkoordinasi dengan sekolah tersebut untuk menjaga agar tidak terjadi penyebaran lebih lanjut, dan aktivitas sekolah akan dihentikan sementara dan akan dilakukan tracing pada anak yang sakit tersebut,” terang Menkes.

Menarik dibaca