Aksi Kawal Putusan MK, Ketua DPRD Sumbar Terima Aspirasi Mahasiswa

oleh

Padang, SPIRITSUMBAR.com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Sumatera Barat (DPRD Sumbar) Supardi menerima sejumlah aspirasi mahasiswa yang menggelar aksi unjuk rasa, Senin (27/8/2024).

Aksi tersebut merupakan yang ketiga kalinya sejak digelar Kamis (22/8) lalu bertujuan untuk mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Mahasiswa menyampaikan beberapa tuntutan yang intinya adalah agar putusan MK terkait Pilkada tersebut betul-betul dilaksanakan. Meskipun saat ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah membuat Peraturan KPU sesuai dengan putusan MK.

Namun perlu dikawal agar tidak terjadi perubahan dalam pelaksanaan putusan tersebut misalnya lahirnya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) dan sebagainya.

“Kami mahasiswa melakukan aksi ini bertujuan untuk mengawal agar putusan MK tersebut benar-benar dilaksanakan dan tidak ada lahirnya Perppu dan lain sebagainya yang menyebabkan terjadinya perubahan terhadap pelaksanaan putusan tersebut,” ucap Koordinator Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sumatera Barat Firdaus dalam orasinya di hadapan Ketua DPRD, Supardi.

Dia mendesak DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat untuk meneruskan tuntutan tersebut kepada pemerintah pusat dan memperjuangkan aspirasi tersebut. Mahasiswa menegaskan akan terus mengawal hingga putusan MK tentang Pilkada tersebut benar-benar dilaksanakan.

Menarik dibaca