Akibat Balapan Liar, 26 Motor Diamanakan Polres Padang Panjang

oleh

Padang Panjang, Spiritsumbar.–  Sepanjang Sabtu malam, 4/2-23 Sat Lantas Polres Padang Panjang berhasil menjaring  dan menilang 26 sepeda motor knalpot racing yang dipergunakan untuk balapan liar  di Kota Padang Panjang, Sumatera Barat.

Kapolres Padang Panjang AKBP Donny Bramanto, S.I.K melalui  Kasat Lantas  AKP Aldy Lazuardy mengatakan pihaknya melakukan penertiban   terhadap balap liar atas laporan masyarakat karena  atraksi sekelompok anak muda ini dinilai sudah  membuat kebisingan  yang tak cuma membahayakan diri sendiri namun juga  mengganggu keamanan pengguna jalan  raya.

Seperti dirilis pada Whatsapp Grup Polres  Humas Polres Padang Panjang, penjaringan dilakukan  di sepanjang ruas jalan Sudirman hingga ke simpang Hotel Hasiba, ujung jalan KH. Ahmad Dahlan di  kota berjuluk Serambi Mekah itu. Selain sanksi tilang ke 26 sepeda motor tersebut diangkut ke Mapolres setempat untuk diamankan.

Kendaraan yang menggunakan knalpot Brong tersebut kerap kali mengganggu aktivitas masyarakat, ujar Aldy seraya menambahkan, aksi ugal-ugalan dan balapan liar mereka lakukan di sepanjang jalan dari depan Bank BRI Jalan Sudirman sampai Simpang Hotel Hasiba. Titik kumpul mereka di halaman Masjid Muhammadiyah.

Pejaringan Balab Liar Oleh Satlantas Polres Padang Panjang
Pejaringan balab liar oleh Satlantas Polres Padang Panjang

Aldy berharap dengan adanya penindakan ini akan menjadi efek jera bagi peserta balap liar dan pengguna Knalpot Brong/Racing lainnya, karena aksi mereka sangat beresiko bagi diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. (yetti Harni)

Menarik dibaca