AKD DPRD Padang, Jalankan Fungsi Dengan Efektif

oleh

Spiritsumbar.com, Padang – Semua alat kelengkapan dewan, khususnya komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Pembentukan Peraturan Daerah(Bapemperda), serta Panitia Khusus (Pansus) telah bekerja efektif sesuai dengan kewenangan masing-masing.

Hal itu disampaikan Ketua DPRD Padang, Elly Thrisyanti di Gedung DPRD Kota Padang Jalan Sawahan nomor 50 Padang, Rabu, (3/1/2017).

Menurutnya, DPRD Kota Padang selama empat bulan terakhir telah menghasilkan tujuh Peraturan Daerah (Perda). Tujuh Perda yang dihasilkan itu adalah KUA PPAS APBDP 2017, KUA PPAS APBD 2018, APBDP 2017, Penyertaan Modal PSM, RPJMD 2014-2019, Badan Milik Daerah (BMD), Lembaga Ketahanan Kelurahan (LKK).

Ke tujuh Ranperda yang telah menjadi Perda itu diharapkan menjadi acuan di tengah-tengah masyarakat dan pemerintah kota dalam menjalan tupoksinya. Namun memang ada Ranperda yang belum tuntas, nanti akan kembali kita komunikasikan dengan Pemko Padang.

Disamping tujuh Perda yang telah dihasilkan di penutupan masa sidang ketiga tahun 2017, ada 8 Ranperda Inisiatif DPRD dan 18 Ranperda dari Pemko Padang untuk di selesaikan di 2018. Pada Februari 2018, kita sudah mulai melakukan pembahasan dan berharap tiap bulannya bisa membahas Ranperda-ranperda tersebut.

Menarik dibaca