Ajak Korban Phone Sex, Pencuri Elektronik Dicokok Polisi

oleh

Kapolres Agam AKBP Eko Budhi Purwono, melalui Kasat Reskrim, Iptu Doni Aryanto dan Paur Humas Polres Agam, Aiptu Yan Firzal, Senin (21/3), pada wartawan menerangkan penangkapan tersangka tersebut. “Awalnya Korban mencoba menghubungi nomor handphonenya yang hilang tersebut, ternyata tersangka mengangkat telpon dan melakukan komunikasi dengan korban,” paparnya.

Dengan komunikasi antara tersangka dan korban, tersangka mencoba membujuk korban untuk melakukan Sex by Phone (Phone sex).

Jika korban mau melayani nafsunya dengan melakukan phone sex, tersangka berjanji akan mengembalikan handphone korban, terangnya

Dengan adanya laporan korban, petugas langsung melakukan kerjasama dengan korban untuk melacak keberadaan tersangka. Tidak sempat melakukan Phone Sex dengan korban, aparat kepolisian sudah dulu menangkapnya setelah melakukan pelacakan bersama korban.

Untuk melancarkan aksinya, tersangka mengintai rumah sasaran pada malam hari di saat penghuni sedang tidur. Tersangka beraksi dengan cara mencongkel jendela rumah lalu mengambilnya barang-barang elektronik seperti hp dan laptop. Tersangka sudah melancarkan aksinya di berbagai tempat seperti, rumah, Kantor dan di tempat umum lainnya.

Menarik dibaca