Agam Bakal Miliki Hutan Desa

oleh

Img

Spirit Sumbar – Kabupaten Agam bakal punya sepuluh hutan desa dengan luas 17.010 hektar yang tersebar di lima kecamatan yang ada di daerah itu. Hutan desa ini telah diusulkan Dishutbun Agam kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI, saat mengikuti Rakor Perhutanan Sosial di Hotel Mercure, Selasa (26/1).

Hutan yang diusulkan menjadi hutan desa ini berada di Kecamatan Tanjung Raya bertepatan di Nagari Koto Malintang, Koto Gadang, Koto Kaciak, Kecamatan Palembayan di Nagari Baringin, Salareh Aia dan III Koto Silungkang.

Selanjutnya Kecamatan Baso di Nagari Simarasok, Kecamatan Kamang Magek di Nagari Kamang Mudiak dan Kecamatan Palupuah di Nagari Koto Rantang dan Pasia Laweh.

Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Dishutbun) Kabupaten Agam Yulnasri, mengatakan, lokasi yang bakal dijadikan hutan desa ini sudah diusulkan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan saat mengikuti rakor perhutanan sosial Provinsi Sumatera Barat di Hotel Mercure Padang.

Untuk membantu wujudkan hutan desa ini Dishutbun Kabupaten Agam bekerjasama dengan LSM yaitu Komunitas Konservasi Indonesia Warung Informasi (KKIWARSI) dan lainnya. “Dengan adanya huta desa ini nantinya masyarakat bisa mengelolannya dengan menanam buah-buahan dan kayu-kayuan tanpa merusak tanaman yang ada di dalam hutan tersebut,” kata Yulnasri.

Menarik dibaca