“Menunggu positif negatif menurut protokol kesehatan harus isolasi 14 hari atau dua kali konversi swabnya negatif. Jika ini dilaksanakan tak keburu dengan hari pencoblosan yang lima hari lagi,”ujar Toaik.
Selain itu masifnya KPPS reaktif atau positif covid-19, KPU harus meluruskan ini berkaitan dengan partisipasi pemilih.
“KPU harus bekerja keras dan cepat serta masif untuk membuat peta TPS aman covid dan itu harus viral ke masyarkat Sumbar agar was-was pemilih tidak menjadi akut yang berdampak pemilih enggan ke TPS pada hari H pencoblosan,”ujar Adrian.
Untuk itu KPU harus menggandeng sebanyak mungkin media dan influener di media sosial untuk menyebarkan TPS aman covid-19 itu dan memastikan semu TPS menerapkan protokol kesehatan saat hari pencoblosan tersebut. (*)
Tip & Trik