Adipura Tanah Datar, Penantian Sembilan Tahun Berbuah Manis

oleh

Siti Nurbaya Dengan program adipura diharapkan seluruh daerah di Indonesia bisa dan termotivasi dalam mengelola sampah sehingga daerahnya bersih dan nyaman.

“Sesuai UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, maka diharapkan pemerintah Kabupaten/Kota harus lakukan penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dengan Sistem Pembuangan terbuka menggantinya dengan sistem lahan urug saniter atau sekurang-kurangnya lahan urug terkendali,” katanya.

Ditambahkan Siti Nurbaya lagi, penghargaan adipura juga diberikan kepada daerah yang mampu menunjukkan pengelolaan lingkungan yang baik. “Beberapa kota peroleh penghargaan adipura tahun sebelumnya, namun belum beralih dalam pengelolaan sampah, maka tidak lagi penuhi syarat sehingga turun, makanya ada 119 kota yang peroleh penghargaan,” kata Siti.

Sementara itu Wabup Zuldafri selepas menerima piala adipura mengungkapkan rasa bahagia dan rasa syukur terhadap penghargaan yang telah diterima.

“Alhamdulillah, ini prestasi bagi masyarakat Tanah Datar yang telah bersama-sama dengan OPD terkait dan dukungan semua pihak, sehingga piala Adipura yang telah 9 tahun lalu terakhir kita raih, tahun ini kembali kepangkuan Tanah Datar,” ujarnya.

Namun, tambah Wabup, kita jangan hanya puas sampai penghargaan ini saja. “Jadikan penghargaan yang kita rindukan ini menjadi pelecut semangat, agar kita bisa hidup bersih, asri dan indah, yang tentu juga akan bermuara kenyamanan kita berakrifitas sehari-hari,” ujarnya.

Menarik dibaca