SPIRITSUMBAR.com, Tanah Datar – Suprise ketika Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat (Sumbar) visitasi di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Sungayang, Kabupaten Tanah Datar, ketika Komisioner Tanti bertanya ke Nadya Siswa Kelas XII tentang Komisi Informasi.
“Tahulah bu, Komisi Informasi itu lembaga bentukan undang-undang yang mengawal terlaksananya informasi publik di badan publik atau di sekolah,” ujar Nadya dan Slavica menjawab tanya Tanti yang didampingi Komisioner KI Adrian Tuswandi dan Asisten Ahli Reza dan Harist, Senin 8 November 2021.
SMAN 1 Sungayang menjadi satu dari lima nominator penilaian quisioner dan website. “Kereen jawabannya,” ujar Tanti.
Lanjut Tanti, hadir sebagai penilaian tahap ketiga dalam rangka monitoring evaluasi (Monev) menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2021.
Pada tahap visitasi tim KI Sumbar melakukan cek dokumen dan menguji 5 K (Komitmen, Koordinasi, Kolaborasi dan Konsistensi).
Tim visitasi KI Sumbar disambut Kepsek SMAN 1 Sungayang Zahraine dan Kepala TU Gis Erison dan Tim PPID SMAN 1 Sungayang diketuai Vera Andriani.
“Ada semangat keterbukaan yang terasa di SMAN 1 Sungayang, ada kolaborasi untuk menunjukan SMA ini terbuka informasi publik. Semoga ini bisa berefek ke SMA lain di Tanah Datar,” ujar Adrian. (dok)