“Kami DPRD Sumbar siap menampung aspirasi masyarakat, untuk melanjutkannya pada pihak-pihak berkompeten, karena keputusan pusat tidak bisa dibatalkan daerah,” terangnya.
Sembari pengamanan melakukan penjagaan terhadap pengunjuk rasa pertama, masuk kembali pengunjuk rasa kedua dari arah Ulak Karang, tepatnya Simpang Wisma Indah, sekitar 1000-an orang dengan mempergunakan berbagai Almamater kembali mendatangi DPRD Sumbar, dengan yel-yel meminta agar ketua DPRD kembali bisa menerima mereka.
Aparat Kepolisian dan staf sekretariat DPRD Sumbar melakukan negosiasi pada pengunjuk rasa, agar mereka mau mengirim utusan untuk melakukan dialog dengan ketua DPRD Sumbar, namun ditolak pengunjuk rasa, dan mereka tetap berteriak-teriak didepan gerbang, dibawah guyuran hujan lebat meminta agar mereka ditemui.
Ketika negoisiasi sedang berlanjut, menyusul kembali pengunjuk rasa dengan berpakaian hitam-hitam dari arah Khatib Sulaiman, selanjutnya bergabung dengan pengu juk rasa kedua, dengan meminta agar ditemui pula.
Setelah melalui pembicaraan yang alot, akhirnya pengunjuk rasa kedua, yang merupakan kelompok Cipayung Plus, akhirnya mau mengirim utusan untuk melanjutkan pembicaraan dengan ketua DPRD Sumbar, di ruang rapat khusus gedung tersebut.