Kepolisian Ambil Tindakan
SPIRITSUMBAR.COM, Padang – Unjuk rasa menuntut dibatalkannya Omnibus Law Cipta Kerja di DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) rusuh, Kamis (8/10/2020) Polisi yang ditugaskan dalam pengamanan terpaksa mengambil tindakan tegas.
Kerusuhan berawal dari sekelompok massa yang tiba-tiba melakukan pelemparan dan menyerang polisi. Padahal aparat keamanan sejak awal sudah melakukan tugas dengan tenang. Serta, tidak sedikit juga memancing untuk melakukan tindakan yang dapat membuat kegaduhan.
Pengamanan dengan senyum dan keramah-tamaham mengawal aksi unjuk rasa, bahkan membiarkan caci maki mengarah pada mereka.
Kemarahan polisi untuk mengambil tindakan timbul ketika para pengunjuk rasa melakukan anarkis, dengan melakukan pelemparan. Bahkan ada yang membawa clurit dan senjata tajam lainnya untuk melakukan penyerangan.
Rosmidah salah seorang pedagang asongan di lokasi unjuk rasa mengaku, melihat sekelompok orang dengan tidak berpakaian mahasiswa mulai mencaci maki dan melempar aparat Kepolisian, padahal orasi belum dimulai.
Aksi yang tadinya damai berubah menjadi hingar bingar. Polisi mulai melakukan penyisiran dan memukul mundur para pengunjuk rasa menuju SPBU Simpang Didong. Upaya polisi mendapat perlawanan dengan lemparan batu. Sehingga petugas pengaman terus melakukan upaya agar pengunjuk rasa semakin menjauh dari gedung DPRD Sumbar, sampai ke batas jembatan Air Tawar, atau jembatan Basko.