Ketua Komisi IV DPRD Padang, Surya Jufri Bitel juga menegaskan dinas terkait harus melakukan kajian terhadap penghuni rusunawa. “Ikuti aturan dan syarat yang sudah ada, selanjutnya lakukan pengawasan secara intens,” tegasnya.
Sekretaris Komisi IV DPRD Padang, Iswandi Muchtar menyayangkan terjadinya tindakan asusila di rusunawa karena pihaknya sudah dari dulu mengingatkan Dinas TRTB unyuk mendata ulang penghuni. Menurutnya, perlu ketegasan dari dinas terkait agar tidak terjadi hal serupa dan jika memang ada penghuni yang tidak sesuai aturan, harus segera dikeluarkan.
Sementara Kepala Satpol PP Padang, Firdaus Ilyas membenarkan pasangan yang ditangkap yakni RE (30) dan MN (28) di Blok B rusunawa Purus pada Kamis (10/3/2016) tidak terikat status pernikahan dan ditangkap dalam keadaan mabuk.
Ia menegaskan pasangan tersebut akan diproses sesuai aturan termasuk membuat surat perjanjian untuk tidak mengulangi lagi dan kedua orang tuanya dipanggil. Menurutnya, rusunawa memang menjadi salah satu sumber pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Padang, namun masih ada penghuni dengan status yang tidak jelas. “Hal inilah yang sangat disayangkan. Ini jadi evaluasi bersama sehingga pengawasan akan diperketat ke depannya,” ujarnya.