SPIRITSUMBAR.com – Proyek Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Padang, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumbar terkesan asal jadi. Tragisnya, proyek ini pun tidak tuntas.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia Direktorat Jendral Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional III Padang, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Sumbar mengalokasikan Anggaran Rp 34.818.788.000, Pekerjaan Preservasi dan Pelebaran Jalan Padang Sawah – Batas Sumut.
Pekerjaan kegiatan Pelaksanaan Preservasi dan Peningkatan Kapasitas Jalan Nasional Padang Sawah – Batas Sumut (Bedeng Rapat) dengan Nomor Kontrak 04/PKK/SK-PJNI-Bb.03.23.1.4/III/2018 tertanggal kontrak 12 Maret 2018. Kontraktor Pelaksana yakni PT. Ananda Pratama yang beralamat di Banda Aceh, Dengan waktu pelaksanaan 295 Hari Kalender.
Hasil Penelusuran tim The Public (Grup Spirit Sumbar) Senin 17 Juni 2019 di sepanjang proyek, tepatnya Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh. Terlihat sepanjang pekerjaan jalan Aspal yang tidak rata. Pasangan batu asal jadi, tumpukan material yang membahayakan pengguna jalan raya di sejumlah titik badan jalan.
Saat dikonfirmasi kepada PPK 1.4 BPJN Wilayah I Sumbar, Wandi Kamis 13 Juni 2019 yang berkantor di Satker Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah 1 Sumbar beralamat di Khatib Sulaiman Padang tidak membuahkan hasil. Saat dikonfirmasi via telpon selular juga tidak menjawab.
Sementara Itu, Site Manager PT. Ananda Pratama Ahmad Roihan saat dikonfirmasi via pesan Whatshaap juga tidak menjawab terkait status pekerjaan Preservasi Pelebaran Jalan Padang Sawah – Batas Sumut dibawah PPK 1.4 Satker PJN I Sumbar.
Salah seorang pengendara asal Ujung Gading Ison mengaku, sangat menyesalkan paket peningkatan jalan aspal di Simpang Tiga Alin Nagari Muaro Kiawai tahun 2018 tidak tuntas pekerjaannya.
Namun di lokasi proyek masih terlihat sejumlah aspal yang tidak rata, pasangan batu yang asal jadi, jembatan yang tidak tuntas.
Di sejumlah titik, tumpukan material pekerjaan masih berserakan hingga badan jalan Hal ini, jelas sangat membahayakan pengguna jalan.
“Sudahlah proyek tidak tuntas, sisa – sisa material mengancam nyawa pengguna jalan. belum lagi kondisi aspal yang tidak rata,” ujar Ison dengan nada miris.
“Kami mohon kepada pihak dinas terkait agar ini dapat diselesaikan pekerjaannya, jalan bisa mulus lebar dan lancar,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPR RI asal Pasaman Barat Agus Susanto saat dihubungi membenarkan paket pekerjaan Jalan Nasional yang bersumber dari APBN Kementerian PU-PR RI melalui Satker BPJN I Sumbar.
Namun, dia sangat menyayangkan hasil dari pekerjaan akhir oleh rekanan yang mengerjakan.
“Jika ini tidak sesuai kontrak atau terdapat kerugian negara ini mesti di usut tuntas oleh Pihak berwenang. Karena, miliaran uang rakyat terbuang sia – sia. Sudahlah jalan tidak selesai, uang negara pun dirugikan. Masyarakat Pasaman Barat dirugikan,” ujarnya.
Dia menegaskan, kontraktor, pengawas dan Satker BPJN I Sumbar mesti bertanggung jawab. Karena ulah kontraktor nakal yang diberi mandat untuk menyelesaikan proyek ini
“Kita akan segera surati dan panggil Kementrian PU-PR agar ini bisa di usut tuntas karena telah merugikan masyarakat dan uang Negara terbuang sia – sia,” ujarnya.
Ketua LSM TOPAN RI Arwin Lubis mengatakan, akan kumpulkan bukti – bukti di lapangan. Jika terbukti terdapat penyelewengan anggaran keuangan negara, kita siapkan laporan.
Dia berharap afar pihak berwenang melakukan investigasi pekerjaan jalan masional tepatnya di Simpang Tiga Alin Nagari Muaro Kiawai, Kecamatan Gunung Tuleh, semestinya sudah dapat dirasakan manfaatnya oleh pengguna jalan. Namun, saat ini terkesan dibiarkan dan proyek asal jadi amburadul.
“Kita akan laporkan ke pihak Kejaksaan Tinggi Sumbar, Kapolda Sumbar, dan Kementrian PU-PR di Jakarta,” tegas Arwin mengakhiri. (Buyung)
Video